6. Maksimal kategori anak balita yaitu anak kedua.
Dalam hal ini pemerintah pun menerapkan prinsip "2 anak cukup". Dengan begitu di 2024 ini anak ke 3 ke 4 dan seterusnya tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
7. Komponen anak balita umur 0-6 tahun
Dalam peraturan ini yang dimaksud yaitu anak yang mendapatkan bantuan hanya balita yang berumur 0-6 tahun. Ketika umur 7 sampai seterusnya itu tidak termasuk.
8. Maksimal jumlah disabilitas sebanyak 4 orang.
Dalam satu keluarga atau satu KK bisa mendapatkan bantuan sosial disabilitas namun tahun 2024 ini ada ketentuan baru. Dimana jumlah disabilitas dalam satu keluarga maksimal 4 orang.
9. Maksimal jumlah lansia sebanyak 4 orang
10. Komponen lansia minimal usia 60 tahun.
Dengan begitu, untuk lansia yang belum genap 60 tahun belum bisa dikategorikan sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah.
11. Komponen cucu
Tahun 2024 komponen cucu merupakan baru. Namun dengan syarat tercatat individu aktif di data DTKS.
12. Maksimal kehamilan kedua
Selanjutnya bagi ibu hamil yang sudah lebih dari 2 kali hamil maka tidak masuk lagi dalam kategori ibu hamil sebagai penerima manfaat bansos.
13. Jika anggota keluarga memenuhi syarat komponen lebih dari satu, maka yang dianggap yaitu komponen dengan bantuan tertinggi.