AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial atau bansos pemerintah memang saat ini tengah banyak yang disalurkan.
Salah satunya ada bansos untuk anak yatim piatu atau disebut dengan YAPI.
Seperti bansos pada umumnya, ada persyaratan yang harus dilengkapi.
Adapun cara daftar bansos tersebut sangat mudah.
Tidak usah berlama-lama berikut cara daftar dan persyaratan bansos untuk yatim piatu atau bansos YAPI.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial persyaratan untuk mendaftar bansos YAPI ini yaitu
1. Khusus bagi anak yang berusia 0-18 tahun
2. Memiliki identitas kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran ataupun Kartu keluarga.
3. Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu atau anak yang tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
4. Anak yang bukan dari KPM PKH
5. Anak yang bukan dari anggota keluarga ASN, TNI, Polri
Baca Juga: 6 Bantuan Positif Cair di Minggu Kedua Juli 2024, Termasuk Bansos Reguler!