TERBARU! Cara Daftar Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu, Jangan Sampai Ketinggalan Ini Persyaratannya

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 05:43 WIB
TERBARU! Cara Daftar Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu, Jangan Sampai Ketinggalan Ini Persyaratannya (PKH Kecamatan Andir Bandung)
TERBARU! Cara Daftar Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu, Jangan Sampai Ketinggalan Ini Persyaratannya (PKH Kecamatan Andir Bandung)

AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial atau bansos pemerintah memang saat ini tengah banyak yang disalurkan.

Salah satunya ada bansos untuk anak yatim piatu atau disebut dengan YAPI.

Seperti bansos pada umumnya, ada persyaratan yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Sabar, Bansos Reguler PKH dan BPNT Juli Agustus Baru Akan Cair Tanggal Segini, Ada Kejutan Gembira Untuk Semua KPM

Adapun cara daftar bansos tersebut sangat mudah.

Tidak usah berlama-lama berikut cara daftar dan persyaratan bansos untuk yatim piatu atau bansos YAPI.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial persyaratan untuk mendaftar bansos YAPI ini yaitu

1. Khusus bagi anak yang berusia 0-18 tahun

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Fix Cair Dobel Khusus KPM Golongan Ini di Bulan Juli 2024, Cek Status Bantuan Sekarang

2. Memiliki identitas kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran ataupun Kartu keluarga.

3. Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu atau anak yang tidak diketahui keberadaan orang tuanya.

4. Anak yang bukan dari KPM PKH

5. Anak yang bukan dari anggota keluarga ASN, TNI, Polri

Baca Juga: 6 Bantuan Positif Cair di Minggu Kedua Juli 2024, Termasuk Bansos Reguler!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X