TERBARU! Cara Daftar Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu, Jangan Sampai Ketinggalan Ini Persyaratannya

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 05:43 WIB
TERBARU! Cara Daftar Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu, Jangan Sampai Ketinggalan Ini Persyaratannya (PKH Kecamatan Andir Bandung)
TERBARU! Cara Daftar Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu, Jangan Sampai Ketinggalan Ini Persyaratannya (PKH Kecamatan Andir Bandung)

6. Terdaftar pada DTKS

Itu dia persyaratan untuk daftar bansos YAPI. Adapun untuk besaran bantuan yang didapatkan sebesar Rp. 200 ribu setiap bulannya.

Namun biasanya bantuan ini dilangsungkan selama 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

Begitupun dengan pencairannya dilakukan melalui Bank Himbara atau PT. Pos Indonesia.

Adapun cara daftar bantuan YAPI bisa dengan 2 cara. Yang pertama yaitu usulan melalui lembaga.

Yang dimaksud yaitu lembaga sosial seperti panti asuhan ataupun lembaga sosial lainnya.

Cara daftar yang kedua yaitu melalui usulan masyarakat. Pendaftaran ini juga bisa dengan dua cara yaitu melalui SIK-NG atau cek bansos.

Jika melalui SIK-NG maka pemerintah daerah lah yang harus menginput usulan tersebut sesuai dengan kondisi anak tersebut.

Kemudian selanjutnya dapat melalui aplikasi cek bansos yang dapat di download di Hp masing-masing.

Adapun usulan melalui cek bansos ini bisa dilakukan oleh siapa saja atau Masyarakat yang berada di desa yang sama dengan anak yatim piatu tersebut.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X