nasional

Selamat Bagi Pemilik KTP dan KK Ini Cair Bantuan Sosialnya dengan Total Rp2.400.000, Begini Cara Daftarnya!

Jumat, 12 Juli 2024 | 10:00 WIB
Selamat Bagi Pemilik KTP dan KK Ini Cair Bantuan Sosialnya dengan Total Rp2.400.000, Begini Cara Daftarnya! (Belajar Bersama Lisvika)

Selanjutnya akan dilakukan upload data oleh operator desa.

Upload data ini akan dilakukan ke aplikasi SIKS-NG masing-masing desa kemudian akan dilakukan verifikasi oleh supervisor kabupaten.

Tentunya data tersebut akan disahkan oleh Bupati dan akan langsung masuk ke dalam proses penyelesaian dimana proses pengusulan data DTKS ini akan terselesaikan paling lama 7 hingga 15 hari kerja.

Untuk pendaftaran ke data DTKS ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali.

Setelah usulan tersebut diajukan tentu dilakukan dahulu proses verifikasi dan validasi data.

Barulah data yang masuk ke DTKS ini dilihat apakah berhak untuk menerima bantuan sosial BPNT dari pemerintah atau tidak.

Dimana jika berhak menerima bantuan sosial BPNT maka akan mendapatkan total Rp2.400.000 per tahun dengan Rp200.000 per bulan.

Demikianlah informasi mengenai pemilik KTP dan KK ini cair bantuan sosialnya dengan total Rp2.400.00, cara daftarnya ada di atas.***

Halaman:

Tags

Terkini