6. Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 atau Rp750.000 per-anggota Keluarga.
Bagi Anda, yang beruntung mendapatkan bantuan KIP kuliah ini, maka akan diberikan bantuan pendidikan dengan 2 skema.
Yaitu, bantuan biaya kuliah saja, dan bantuan UKT plus biaya hidup.
Biaya kuliah berupa UKT yang dibiayai dengan maksimal biaya Rp12.000.000 per semester untuk program studi Kedokteran dengan akreditasi A.
Untuk program studi non kedokteran dan akreditasi B, maka nominal bantuan UKT yang dibayarkan maksimal Rp4.000.000 per semester.
Sedangkan program studi dengan akreditasi C, mendapatkan bantuan UKT Rp2.400.000.
Sedangkan biaya hidup diberikan sesuai dengan kriteria 5 klaster tempat tinggal mahasiswa.
Nominal bantuan biaya hidup sesuai klaster yaitu mulai Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulannya dan diberikan setiap 6 bulan sekali.
Demikianlah informasi mengenai KPM dengan 6 kriteria ini berhak mendapatkan bantuan pendidikan.***