AYOBOGOR.COM - KPM PKH BPNT dengan kategori berikut baru saja diumumkan oleh Kemensos sudah tidak bisa lagi menerima bansos dari pemerintah.
Beredar kabar penyaluran bansos PKH dan BPNT yang akan dimulai pada tanggal 16 Juli 2024. Penyaluran bansos PKH dan BPNT serta penurunan SP2D akan diumumkan oleh Kemensos di hari Senin nanti.
Saat ini mendadak ada kabar tentang KPM PKH BPNT tidak akan mendapatkan bantuan sosial lagi untuk periode selanjutnya.
Lantas, mengapa bantuan tersebut dihapus? Mengingat sebentar lagi akan memasuki detik-detik pencairan bansos PKH dan BPNT
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda masih dinyatakan sebagai penerima bantuan sosial atau tidak, Anda bisa kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Atau untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengetahuinya melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore.
Pada aplikasi dan website tersebut akan tertera nama, nama penerima, bantuan yang diterima serta status kelayakan.
Baca Juga: Update SIKS-NG, 2 Bansos Sudah SPM Cair di KKS, Bantuan MRP Resmi Diperpanjang Penyalurannya
Status kelayakan merupakan hal terpenting setelah proses verifikasi dan validasi. Disana KPM akan dinyatakan masih layak atau tidak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Beberapa KPM tidak lagi berhak menerima bantuan sosial, apalagi jika memiliki anggota keluarga yang menerima gaji diatas UMK.
Atau alasan kedua adalah sudah dianggap mandiri secara ekonomi dan tidak pantas untuk mendapatkan bantuan sosial.
Alasan ketiga bantuan sosial dihapus karena dirasa sudah mampu oleh orang lain. Jadi ada 3 poin yang membuat para KPM tidak bisa lagi menerima bansos untuk periode selanjutnya.
Sehingga tidak heran lagi jika ada Keluarga Penerima Manfaat yang tidak menerima bansos alokasi Juli-Agustus 2024. Itulah kategori KPM yang tidak bisa lagi menerima bansos untuk alokasi Juli-Agustus 2024 dan seterusnya.***