Alhamdulillah! PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.000 Cair di KKS Bank Ini, KPM Umur Berikut Harus Disurvey Terakhir Tanggal 20 Juli 2024, Ada Apa?

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 12:23 WIB
Alhamdulillah! PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.000 Cair di KKS Bank Ini, KPM Umur Berikut Harus Disurvey Terakhir Tanggal 20 Juli 2024, Ada Apa? (Youtube Naura Vlog)
Alhamdulillah! PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.000 Cair di KKS Bank Ini, KPM Umur Berikut Harus Disurvey Terakhir Tanggal 20 Juli 2024, Ada Apa? (Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah Jumat berkah karena bantuan PKH Rp550.000 dan bantuan BPNT Rp400.000 sudah cair di KKS bank ini.

Para KPM berbahagia karena ada pencairan bantuan sosial regular lagi di minggu pertama bulan Juli 2024 ini.

Selain itu untuk KPM dengan umur berikut ini harus disurvey terlebih dahulu dengan batas akhir sampai tanggal 20 Juli 2024.

Penasaran dengan informasi selengkapnya?

Baca Juga: Jumat Berkah! 2 Bansos Positif Cair Pada Hari Ini, Mulai dari Bantuan Reguler PKH dan Bansos Alokasi Juli 2024

Smak keterangannya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.

Informasi pertama mengenai adanya saldo masuk untuk bantuan BPNT atau bantuan sembako di bank BSI wilayah Aceh.

Bantuan BPNT ini untuk alokasi Mei Juni tahun 2024 dengan nominal Rp400.000.

Kemudian yang kedua juga ada bantuan yang masuk di KKS BSI dengan nominal Rp550.000.

Ini merupakan pencairan bantuan PKH alokasi Mei Juni 2024.

Baca Juga: Kejutan Spesial! 5 Bantuan Tunai Cair Serentak Mulai Tanggal 5 hingga 15 Juli 2024, 2 Bansos Tambahan Lanjut Cair

Jadi untuk wilayah Aceh bisa cek kartu KKS BSInya secara berkala karena sudah ada bantuan PKH maupun BPNT alokasi Mei Juni tahun 2024 yang masuk.

Selanjutnya ada bantuan sosial yang juga dicairkan alokasi 2 bulan Mei Juni 2024 untuk program atensi YAPI dengan nominal Rp400.000.

Daerah Brebes, Jawa Tengah sudah cair untuk bantuan sosial YAPInya.

Baca Juga: Jumat Berkah! 2 Bansos Positif Cair Termasuk Bantuan Reguler dan Bantuan Alokasi Juli 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X