Alhamdulillah! PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.000 Cair di KKS Bank Ini, KPM Umur Berikut Harus Disurvey Terakhir Tanggal 20 Juli 2024, Ada Apa?

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 12:23 WIB
Alhamdulillah! PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.000 Cair di KKS Bank Ini, KPM Umur Berikut Harus Disurvey Terakhir Tanggal 20 Juli 2024, Ada Apa? (Youtube Naura Vlog)
Alhamdulillah! PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.000 Cair di KKS Bank Ini, KPM Umur Berikut Harus Disurvey Terakhir Tanggal 20 Juli 2024, Ada Apa? (Youtube Naura Vlog)

Maka dari itu silahkan cek kartu KKS secara berkala jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan sosial atensi YAPI.

Selain lewat kartu KKS bantuan YAPI ini juga cair lewat PT Pos Indonesia, jadi jangan lupa untuk membawa akte kelahiran dan KK serta pendamping untuk mengambil bantuan ini.

Informasi kedua mengenai ada surat resmi yang turun dari pihak Kemensos kepada pendamping sosial.

Surat tersebut berisi untuk menugaskan para pendamping sosial agar mensurvey kembali KPM berumur 90 tahun keatas.

Baca Juga: Jumat Pagi 5 Juli 2024! Ini Hasil Cek Saldo PKH Tahap 4 di Rekening KKS BRI Terbitan 2018, KPM Merapat

Agar segera dilakukan penelitian apakah KPM tersebut masih hidup atau sudah meninggal dunia atau bahkan tidak ditemukan.

Mulai dari 3 hari kedepan agar segera mengirimkan data KPM yang berusia 90 tahun ke atas yang akan disalurkan kepada Kemensos RI.

Karena untuk umur 90 tahun keatas rentan meninggal dunia, maka dari itu pihak BPK melalui Kementerian Sosial menugaskan pendamping sosial melakukan penelitian.

Agar nantinya saat pencairan PKH anggaran yang tidak tersalurkan dan sesuai porsi 10 juta penerima manfaat.

Proses survei ini dilakukan mulai dari kondisi rumah, e-KTP yang masih ada atau tidak, kartu KKS dan foto keluarga penerima manfaat tersebut.

Baca Juga: Jumat Berkah! Bansos Cair Hari Ini 5 Juli di Wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan untuk Ribuan KPM

Demikianlah informasi mengenai PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.00 yang cair di KKS bank tersebut dan KPM usia tertentu perlu dilakukan survey ulang hingga batas terakhir 20 Juli 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X