AYOBOGOR.COM – Tersisa 2 hari lagi tepatnya di hari Senin ada bonus bansos tambahan yang cair Rp500.000 dan Rp900.000 per KPM.
Ada informasi penting dari Presiden Republik Indonesia terkait bansos tambahan dengan jumlah Rp500 Ribu dan juga Rp900 Ribu.
Lantas bansos tambahan seperti apa yang akan disalurkan oleh pemerintah mulai hari Senin tanggal 10 Juli 2024?
Dilansir melalui YouTube Naura Vlog, untuk bantuan sosial Rp500 Ribu bukanlah PKH untuk program dari Kemensos.
Baca Juga: Info Penting Bagi KPM PKH BPNT, Ada 2 Larangan yang Harus Diketahui Soal Bansos
Diketahui bahwa bantuan sosial tersebut merupakan PKH plus yang disalurkan khusus di wilayah Jawa Timur.
Bantuan sosial ini akan disalurkan kepada lansia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur.
Pada tahun 2022 ada 5.000 KPM, kemudian di tahun ditambah 500 penerima manfaat.
Dikarenakan di tahun 2024 tidak ada penambah, maka yang menerima bantuan sosial ini sebanyak 5.500 KPM.
Setiap tahapnya penerima bantuan ini bisa mendapatkan uang tunai senilai Rp500 Ribu dengan mekanisme penyaluran yang sama dengan PKH yang disalurkan oleh Kemensos.
Bansos ini akan disalurkan untuk alokasi 3 bulan. Jadi setiap tahun para KPM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 2 juta dalam 1 tahun.
Selanjutnya bantuan sosial tambahan yang kedua adalah dengan jumlah nominal Rp900 Ribu.
Bantuan sosial tersebut yaitu BLT Dana Desa. Perlu diingat bahwa bantuan ini tidak diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT.