Bansos ini disalurkan khusus kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria, seperti berpenghasilan dibawah rata-rata, memiliki penyakit kronis, dan berusia diatas 75 tahun.
Penerima bantuan sosial BLT Dana Desa akan menerima bantuan dengan jumlah Rp900 Ribu per 3 bulan.
Itulah 2 bansos tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu yang akan cair besok di hari Senin kepada para KPM.**