Maka dari itu silahkan cek kartu KKS secara berkala jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan sosial atensi YAPI.
Selain lewat kartu KKS bantuan YAPI ini juga cair lewat PT Pos Indonesia, jadi jangan lupa untuk membawa akte kelahiran dan KK serta pendamping untuk mengambil bantuan ini.
Informasi kedua mengenai ada surat resmi yang turun dari pihak Kemensos kepada pendamping sosial.
Surat tersebut berisi untuk menugaskan para pendamping sosial agar mensurvey kembali KPM berumur 90 tahun keatas.
Agar segera dilakukan penelitian apakah KPM tersebut masih hidup atau sudah meninggal dunia atau bahkan tidak ditemukan.
Mulai dari 3 hari kedepan agar segera mengirimkan data KPM yang berusia 90 tahun ke atas yang akan disalurkan kepada Kemensos RI.
Karena untuk umur 90 tahun keatas rentan meninggal dunia, maka dari itu pihak BPK melalui Kementerian Sosial menugaskan pendamping sosial melakukan penelitian.
Agar nantinya saat pencairan PKH anggaran yang tidak tersalurkan dan sesuai porsi 10 juta penerima manfaat.
Proses survei ini dilakukan mulai dari kondisi rumah, e-KTP yang masih ada atau tidak, kartu KKS dan foto keluarga penerima manfaat tersebut.
Demikianlah informasi mengenai PKH Rp550.000 dan BPNT Rp400.00 yang cair di KKS bank tersebut dan KPM usia tertentu perlu dilakukan survey ulang hingga batas terakhir 20 Juli 2024.***