nasional

Pengumuman Penting Bagi KPM Penerima PKH BPNT, Sebelum 30 Juni Harus Lakukan Ini Jika Ingin Bansosnya Tetap Cair

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:54 WIB
9berkas yang wajib dikumpulkan KPM paling lambat 30 Juni 2024 supaya Bansos PKH tahap 4 cair. (Facebook.com/Dinsos Banjarnegara)

AYOBOGOR.COM – Ada sebuah pengumuman penting bagi para KPM penerima bansos PKH dan BPNT.

Sebelum tanggal 30 Juni mereka harus melakukan suatu hal jika ingin bansosnya tetap cair seperti biasa.

Melansir dari kanal youtube Yoga Fardika, bantuan sosial program keluarga harapan dan sembako rutin disalurkan oleh pemerintah. 

Kedua jenis bantuan sosial ini disalurkan melalui KKS bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Pencairan bansos PKH dan BPNT melalui kartu merah putih biasa dilakukan setiap dua bulan sekali. 

Baca Juga: Sebanyak 718 KPM di Wilayah Gintungreja Cilacap Jawa Tengah Dapat Penyaluran Bansos MRP Tahap 6

Namun untuk BPNT terkadang setiap satu bulan sekali tergantung kebijakan pemerintah menyesuaikan kondisi yang tengah terjadi di masyarakat.

Sedangkan untuk penyaluran melalui kantor pos selalu dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam satu tahun. 

Namun penyaluran bansos-bansos tersebut dapat saja terhenti jika tidak ada pemutakhiran data KPM.

Proses pemutakhiran data dilakukan setiap bulan oleh Kemensos melalui pendamping sosial dengan mengumpulkan data terbaru para penerima bansos. Para penerima bansos wajib mengumpulkan dokumen data keluarganya bila ingin bansosnya tetap cair.

Dokumen yang wajib dikumpulkan yaitu fotocopy buku tabungan (BRI, Mandiri, BNI atau BSI), fotocopy kartu ATM (BRI, Mandiri, BNI atau BSI), fotocopy kartu keluarga (KK) terbaru yang aa komponen anak SD, SMP dan SMA, ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas.

Baca Juga: Sering Dikatikan dengan BLT MRP, Ini Bansos MRP Yang Mulai Disalurkan Ke KPM Akhir Juni 2024, Berikut Syarat Pengambilannya

Kemudian fotocopy e-KTP suami dan istri, fotocopy KIS, BPJS, KIP dan NISN pelajar,fotocopy akte kelahiran, fotocopy KMS balita, bu hamil,  fotocopy raport sekolah (Paud, SD, SMP dan SMA), foto rumah ukuran 4R dan semua berkas tersebut disatukan dalam satu amplop coklat.

Lalu diserahkan pada pendamping sosial masing-masing untuk diteruskan ke pusat dan dilakukan pemutakhiran data. 

Halaman:

Tags

Terkini