AYOBOGOR.COM - Informasi penting yang harus diketahui oleh para KPM ataupun lainnya yang belum mendapatkan bansos seperti PKH atau BPNT.
Karena mulai hari ini, tepatnya di tanggal 29 Juni sudah dibuka pendaftaran mandiri untuk bansos PKH BPNT.
Nah, bagi para KPM atau masyarakat lainnya yang belum mendapatkan bansos seperti PKH dan BPNT bisa segera mendaftar sekarang juga.
Ini juga berlaku bagi KPM BPNT murni yang ingin mendapatkan bansos PKH di tahap selanjutnya bisa ikut untuk daftar secara mandiri ini.
Namun jika Anda belum terdaftar di DTKS, Anda bisa mendaftarkan terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos ini.
Karena syarat utama untuk mendapatkan bansos ini adalah data Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena di aplikasi Cek Bansos ini ada menu usul dan sanggah, sehingga jika Anda ingin mengusulkan pribadi atau orang lain bisa langsung lewat aplikasi ini.
Baca Juga: Sebanyak 718 KPM di Wilayah Gintungreja Cilacap Jawa Tengah Dapat Penyaluran Bansos MRP Tahap 6
Tentunya jika sudah mendaftarkan diri lewat aplikasi cek bansos ini harus melalui beberapa tahapan seperti proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
Jika sudah lolos verifikasi tersebut maka dipastikan Anda akan mendapatkan bansos baik PKH maupun BPNT yang sudah Anda daftarkan tersebut.
Sejalan dengan adanya pendaftaran bansos di DTKS, karena saat ini pemerintah telah melakukan proses pemutakhiran data baik PKH maupun BPNT.
Sehingga resiko KPM yang pernah cair bansos PKH BPNT tahap sebelumnya, bisa juga tidak cair di tahap selanjutnya karena sudah tidak memenuhi syarat sebagai KPM lagi.