Hingga dengan adanya pendaftaran KPM ini, bisa memenuhi kuota baik bansos PKH maupun BPNT dari Kemensos.
Selain daftar secara mandiri di aplikasi Cek Bansos, KPM juga bisa langsung daftar melalui Desa.
Karena Kemensos menyarankan pengusulan bansos baik PKH maupun BPNT nantinya harus melalui musyawarah Desa yang dilakukan minimal 1 kali dalam tiga bulan.
Demikian informasi penting untuk KPM, serta masyarakat yang belum dapat bansos PKH BPNT, ada pendaftaran baru mulai 29 Juni ini, sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Kahfi Vlog7 pada 28 Juni 2024.***