Pengumuman Penting Bagi KPM Penerima PKH BPNT, Sebelum 30 Juni Harus Lakukan Ini Jika Ingin Bansosnya Tetap Cair

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:54 WIB
9berkas yang wajib dikumpulkan KPM paling lambat 30 Juni 2024 supaya Bansos PKH tahap 4 cair. (Facebook.com/Dinsos Banjarnegara)
9berkas yang wajib dikumpulkan KPM paling lambat 30 Juni 2024 supaya Bansos PKH tahap 4 cair. (Facebook.com/Dinsos Banjarnegara)

Perlu diingat bahwa pengumpulan dokumen-dokumen penting tersebut harus dilakukan sebelum tanggal 30 Juni 2024.

Pada para KPM yang belum mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut harus segera melakukannya. 

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan para KPM belum juga melakukan pengumpulan data.

Baca Juga: Khusus KPM PKH, Tetiba Ada Pencairan Bansos Rp 400.000, Rp 600 Ribu dan Rp 1 Juta Akhir Juni 2024, Ternyata Bantuan Tambahan Ini

Maka siap-siap bansosnya tidak akan dicairkan dan tentunya hal tersebut bukanlah hal yang diinginkan. Segera lakukan pengumpulan dokumen-dokumen penting di atas dan serahkan pada pendamping sosialnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X