nasional

BLT Mitigasi Belum Cair, Pemerintah Berencana Mengubah Data Penerima Bansos dari DTKS Menjadi Regsosek

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:49 WIB
BLT Mitigasi Belum Cair, Pemerintah Berencana Mengubah Data Penerima Bansos dari DTKS Menjadi Regsosek (Pexels/Robert Lens)

AYOBOGOR.COM -- BLT mitigasi risiko pangan masih belum cair, pemerintah kini berencana untuk mengubah data penerima bansos.

Yang sebelumnya berasal dari DTKS rencananya akan diubah ke Regostek.

Bagaimana informasi selengkapnya? Simak uraian di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Ariawanagus.

Diketahui Regsosek ini akan menajdi acuan data tunggal dalam memberikan Perlinsos.

Baca Juga: Buntut Diretasnya Pusat Data Nasional, Organisasi SAFENet Inisiasi Petisi Menkominfo Budi Arie Mundur, Ini Isi Tuntutannya

Seperti halnya untuk penentuan KPM selama ini berfokus pada data DTKS yang sudah lama digunakan dan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

Sementara Regsostek ini belum ada satu undang-undangpun yang mengaturnya meskipun keputusan Presiden sudah ada.

Karena perlinsos dan penanganan kemiskinan mengacu kepada DTKS.

Contohnya adalah bantuan sosial reguler PKH dan BPNT yang mengacu kepada data DTKS sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Simak! Inilah 5 Penyebab Kartu KKS Sudah Tidak Berlaku, KPM Sudah Tidak Bisa Lagi Terima Bansos dari Pemerintah

Jika nantinya Regsosek ini akan menajdi bahan data tunggal dalam membuat program Perlinsos maka mestinya harus merubah dulu UU penangan fakir miskin.

Sehingga barulah Regsosek bisa menajdi acuan dalam penanganan Perlinsos.

Dan lagi untuk DTKS ini sudah memiliki landasan hukum yang tiap bulan bisa terjadi perubahan data, namun Regsostek belum mempunyai landasan hukum apakah bisa menajdi dinamis tergantung dengan kondisi KPM?

Seperti perubahan-perubahan yang tiap bulan bisa dilakukan karena adanya beberapa hal sesuai dengan kondisi penerima manfaat.

Baca Juga: Cair Awal Juli, Bansos Ini Dijadwalkan Cair Mulai Tanggal 1 hingga 4 Juli 2024 di 3 Wilayah Ini

Halaman:

Tags

Terkini