Seperti membeli kosmetik, membeli rokok dan minuman keras, atau untuk judi online.
Nah kali ini kita akan bahas salah satu bansos tambahan yang cair setiap triwulan sekali. Bansos apakah itu? Berikut ulasannya
Adapun bansos tambahan yang cair tersebut adalah PKH tambahan atau PKH Plus yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Program ini diberikan khusus kepada para lansia yang umurnya 70 tahun ke atas yang terdaftar sebagai KPM PKH regular yang masih aktif.
Berikut ini syarat-syarat lengkap dari penerima bansos PKH Plus.
Baca Juga: Ini 7 Syarat Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU, Salah Satunya Terdaftar dalam DTKS
1. Lansia dalam komponen PKH yang masih aktif berusia 70 tahun ke atas dan terdaftar DTKS
2. Tidak ber-KK tunggal, artinya masih ada anggota keluarga dalam satu KK.
3. WNI yg punya E-KTP, NIK wilayah Jawa Timur.
4. Jika suami istri, maka hanya dihitung satu saja yang mendapatkan PKH Plus
5. Direkomendasikan melalui surat pengantar yang ditandatangani kepala dinas sosial kab kota setempat.
Itulah tadi ulasan info mengenai bonus tambahan bansos Rp 500 ribu bagi KPM khusus di wilayah Jawa Timur.