AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, ada bonus dana bansos tambahan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat wilayah ini yang cair Rp 500 ribu.
Adapun pencairan bansos tambahan tersebut dilakukan per triwulan sekali.
Sehingga total dana yang diterima KPM tersebut sebesar Rp 2 juta per tahun.
Bantuan itu khusus bagi KPM yang terdaftar dalam penerima Program Keluarga Harapan dan terdata di data DTKS milik Kementrian Sosial.
Bansos apakah yang cair tersebut? Yuk simak ulasan dan syarat-syarat penerima selengkapnya di bawah ini.
Seperti diketahui, sejumlah bantuan sosial telah disalurkan kepada KPM di bulan Juni 2024 ini.
Mulai bansos reguler hingga yang bersifat tambahan.
Tak sedikit pula KPM me dapatkan pencairan bansos secara dobel.
Artinya tidak hanya mendapatkan satu bansos saja, melainkan bisa lebih dari satu.
Selamat buat KPM yang sudah mendapatkan pencairan dana bansosnya.
Baca Juga: Catat! Ini Batas Akhir Pengajuan Bansos PKH Plus Rp500 Ribu untuk Wilayah Khusus
Diimbau agar KPM bisa menggunakan dana bantuan dengan baik dan benar.
Tidak untuk membeli barang-barang atau hal yang dialarang.