KPM Wajib Simak! Tinggal 2 Hari Lagi Batas Akhir Pengusulan Bantuan PKH Tambahan Rp500.000 Khusus Daerah Ini

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 12:35 WIB
KPM Wajib Simak! Tinggal 2 Hari Lagi Batas Akhir Pengusulan Bantuan PKH Tambahan Rp500.000 Khusus Daerah Ini (Pexels/Robert Lens)
KPM Wajib Simak! Tinggal 2 Hari Lagi Batas Akhir Pengusulan Bantuan PKH Tambahan Rp500.000 Khusus Daerah Ini (Pexels/Robert Lens)

AYOBOGOR.COM -- Para KPM wajib simak karenatinggal 2 hari lagi merupakan batas akhir untuk pengusulan bantuan PKH tambahan senilai Rp500.000.

Khusus daerah ini jangan sampai ketinggalan karena ada pengusulan bantuan tambahan PKH yang memiliki nominal Rp500.000.

Simak informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Diary Bansos.

Untuk PKH tambahan ini hanya berlaku di wilayah Jawa Timur saja, bukan daerah-daerah yang lain.

Baca Juga: Selamat! Segera Cair BLT Rp500.000 dan Rp900.000 per KPM untuk Periode Juli Agustus September, Pengganti BLT MRP Rp600.000?

Memang Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki program PKH Plus tambahan sebesar Rp500.000.

Bantuan ini dicairkan setiap triwulan sekali dengan pertahun bantuan tersebut memiliki nominal Rp2.000.000.

Mayoritas penerima bantuan PKH plus di wilayah Jawa Timur ini menyasar kepada KPM PKH reguler yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Pemilik KIS Dapat Bansos PKH BPNT Bila Memenuhi Persyaratan dan Cair di Bulan Juli-September 2024

Namun khusus yang berkategori lansia minimal 70 tahun keatas.

Di daerah Jawa Timur ini ada kuota pengusulan tambahan sebanyak 13 kabupaten/ kota yang mendapatkan jatah tambahan pengusulan.

Daerah tersebut antara lain adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo.

Jadi ke 13 daerah tersebut mendapatkan kuota tambahan untuk pengusulan bantuan tambahan PKH plus.

Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar KPM PKH reguler mendapatkan bantuan PKH plus tambahan Rp500.000.

Baca Juga: Yes! Pemerintah Siapkan BLT Tunai yang Cair Akhir Juni 2024 Mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000, Apakah KPM PKH BPNT Dapat?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X