AYOBOGOR.COM -- Khsusu untuk KPM PKH BPNT yang memiliki KTP maupun KK berikut ini berhak untuk mendapatkan rumah gratis dari pemerintah loh.
Ada kabar dna informasi terbaru mengenai KPM PKH maupun BPNT yang bisa mendapatkan rumah secara gratis oleh pemerintah.
Bagaimana fakta dan informasi selengkapnya? Simaka uraiannya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Info Bansos.
Terdapat KPM PKH BPNT yang berpotensi untuk mendapatkan rumah gratis dari Kementerian Sosial.
Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan juga menajdi salah satu arah kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan akses masyarakat secara bertahap.
Untuk menunaikan kewajiban tersebut, pemerintah melalui instrumen APBN hadir dalam bentuk bansos rumah dalam bansos Rumah Sejahtera Terpadu.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak, sehat dan untuk tempat melakukan usaha.
Kementerian Sosial terus berkiprah melayani masyarakat untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.
Siapa tahu And ajuga ditargetkan oleh Kemensos dalam Program Rumah Sejahtera Terpadu ini.
Seperti yang diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu bagi masyarakat ini.
Dalam siaran di kanal Youtube Kementerian Sosial menjelaskan, rumah tidak hanya tempat berlindung tapi juga sumber harapan dan masa depan.
Melalui program RST dari Kemensos ini hadir untuk mewujudkan impian tersebut pada Jumat, 14 Juni 2024 lalu.