nasional

3 Pengumuman Penting Mulai 1 Juli 2024 Bagi Seluruh Perangkat Desa, Pendamping Sosial serta KPM PKH BPNT KIS

Jumat, 21 Juni 2024 | 12:44 WIB
3 Pengumuman Penting Mulai 1 Juli 2024 Bagi Seluruh Perangkat Desa, Pendamping Sosial serta KPM PKH BPNT KIS (surabaya.go.id)

e. Layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak juga tidak bisa dilakukan

f. Layanan lain yang mensyaratkan penggunaan nomor NPWP juga tidak bisa dilakukan

Untuk mengetahui apakah NIK dan NPWP sudah apdan atau belum bisa cek secara online melalui alamat ereg.pajak.go.id.

Kemudian pilih kategori, kemudian masukkan nomor NIK dan KK lalu masukkan juga kode capta yang ada di website dan klik cari.

Jika belum padan bisa berkonsultasi dengan kantor pajak terdekat.

Baca Juga: Bukti Nyata! Ada Saldo Rp600.000 Masuk di KKS KPM, Apakah Bantuan PKH, BPNT atau Malah BLT Mitigasi Risiko Pangan?

2. Mulai 1 Juli 2024 bansos pangan berupa beras 10 kg akan dicarikan per 2 bulan sekali sebesar 10 kg per penerima manfaat.

Direncanakan dicairkan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember tahun 2024.

Untuk para penerimanya masih diambil dari data P3KE atau data miskin ekstrim yang tentunya data tersebut wajib diperbarui oleh pemerintah daerah setiap bulan.

3. 1 Juli 2024 pemutakhiran data bagi penerima bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah sudah bisa dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baik itu melalui operator SIKS-NG yang ada di desa maupun operator SIKS-NG supervisor di dinas sosial kabupaten kota hingga nanti terlahir di tanggal 10 Juli 2024.

Pihak Pusdatin Kementerian Sosial RI kana mulai melakukan penghimpunan data hasil verifikasi kelayakan untuk hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Hal ini sebagai bentuk upaya persiapan penyaluran bantuan sosial PKH maupun BPNT Juli Agustus yang lewat kartu KKS dan Juli Agustus September yang lewat PT Pos Indonesia.

Namun periode salur ini masih bersifat sementara yang mengacu penyaluran sebelumnya lewat kartu KKS per 2 bulan dan lewat PT Pos Indonesia per 3 bulan.

Baca Juga: 2,3 Juta Peserta Didik Belum Aktivasi Rekening PIP 2024, KPM Segera Cek Sebelum Bantuanmu Hangus!

Halaman:

Tags

Terkini