nasional

Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 2024 Cair, Cek 8 Berkas Persyaratan Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Ini

Kamis, 20 Juni 2024 | 18:21 WIB
Bansos KJP Plus. (kjp.jakarta.go.id)

Baca Juga: Kejagung Akan Beri Atensi Kepada JPU yang Tangani Kasus Vina Cirebon

5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (cukup bermaterai)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan Bansos biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.

8. Daftar calon penerima Bansos KJP Plus Tahun 2024 (ditandatangani kepala sekolah dan diketahui kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan).

Demikian tadi 8 berkas persyaratan calon penerima KJP Plus.***

 

Halaman:

Tags

Terkini