Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 2024 Cair, Cek 8 Berkas Persyaratan Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Ini

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 18:21 WIB
Bansos KJP Plus. (kjp.jakarta.go.id)
Bansos KJP Plus. (kjp.jakarta.go.id)

Baca Juga: Kejagung Akan Beri Atensi Kepada JPU yang Tangani Kasus Vina Cirebon

5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (cukup bermaterai)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan Bansos biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.

8. Daftar calon penerima Bansos KJP Plus Tahun 2024 (ditandatangani kepala sekolah dan diketahui kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan).

Demikian tadi 8 berkas persyaratan calon penerima KJP Plus.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: umsu.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X