3. Data Tidak Valid
Data KPM yang tidak valid dengan data DTKS maka dinyatakan sudah tidak bisa menerima bantuan sosial seperti Program keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
4. Tidak Lolos Verifikasi
Setiap bulannya dilakukan proses verifikasi dan validasi terhadap penerima bantuan yang berhak dan tidak berhak.
Apabila Keluarga Penerima Manfaat terbukti tidak memenuhi syarat, maka kemungkinan besar tidak bisa lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Jalur Mandiri PTN Dibuka, Ini Cara Mendaftarnya
5. Sudah Mengundurkan Diri
Bagi penerima manfaat yang sudah mengundurkan diri karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi.
Jadi Keluarga Penerima Manfaat dengan ciri berikut sudah tidak bisa menerima berbagai jenis Bansos dari pemerintah.
Itulah informasi mengenai Bansos PKH dan BPNT yang tidak lagi disalurkan kepada KPM yang memiliki kategori berikut.***