Mohon Maaf, KPM dengan Kategori Berikut Sudah Tidak Bisa Lagi Menerima Bansos PKH dan BPNT

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 17:12 WIB
Mohon maaf, KPM dengan kategori berikut sudah tidak bisa lagi menerima Bansos PKH dan BPNT. (madiunkab.go.id)
Mohon maaf, KPM dengan kategori berikut sudah tidak bisa lagi menerima Bansos PKH dan BPNT. (madiunkab.go.id)

3. Data Tidak Valid

Baca Juga: Cek KKS Sekarang Juga untuk KPM Kategori Ini, Bagi KPM Ini Wajib Kumpulkan 4 Dokumen Berikut Sebelum 30 Juni 2024

Data KPM yang tidak valid dengan data DTKS maka dinyatakan sudah tidak bisa menerima bantuan sosial seperti Program keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.

4. Tidak Lolos Verifikasi

Setiap bulannya dilakukan proses verifikasi dan validasi terhadap penerima bantuan yang berhak dan tidak berhak.

Apabila Keluarga Penerima Manfaat terbukti tidak memenuhi syarat, maka kemungkinan besar tidak bisa lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Jalur Mandiri PTN Dibuka, Ini Cara Mendaftarnya

5. Sudah Mengundurkan Diri

Bagi penerima manfaat yang sudah mengundurkan diri karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi.

Jadi Keluarga Penerima Manfaat dengan ciri berikut sudah tidak bisa menerima berbagai jenis Bansos dari pemerintah.

Itulah informasi mengenai Bansos PKH dan BPNT yang tidak lagi disalurkan kepada KPM yang memiliki kategori berikut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Gania Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X