Mohon Maaf, KPM dengan Kategori Berikut Sudah Tidak Bisa Lagi Menerima Bansos PKH dan BPNT

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 17:12 WIB
Mohon maaf, KPM dengan kategori berikut sudah tidak bisa lagi menerima Bansos PKH dan BPNT. (madiunkab.go.id)
Mohon maaf, KPM dengan kategori berikut sudah tidak bisa lagi menerima Bansos PKH dan BPNT. (madiunkab.go.id)

 

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH BPNT tahap selanjutnya untuk alokasi Juli dan Agustus sebentar lagi akan disalurkan oleh pemerintah.

Berdasarkan aturan terbaru masih menggunakan dua skema pencairan, yang pertama cair setiap 2 bulan sekali khusus bagi pencairan melalui kartu KKS.

Sedangkan skema yang kedua adalah cair setiap 3 bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.

Sayangnya, bantuan sosial tidak akan disalurkan untuk KPM dengan kategori seperti di bawah ini.

Baca Juga: Mohon Maaf! Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli Tidak akan Cair untuk KPM dengan Catatan Ini

Dilansir melalui Youtube Gania Vlog, berikut merupakan beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat yang sudah tidak layak untuk mendapatkan kedua bantuan sosial tersebut.

1. Data DTKS Tidak Sesuai Dengan Data Dukcapil

Apabila data penerima manfaat tidak sesuai dengan data DTKS dan Dukcapil, Kemensos tidak lagi memberikan Bansos PKH dan BPNT kepada KPM yang tersebut.

2. Tidak Memiliki Komponen PKH

Baca Juga: Selamat SP2D Bansos Ini Sudah Turun, Apakah BLT MRP atau Bantuan Lainnya?

Diperlukan komponen untuk bisa mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan.

Kategori PKH tersebut adalah ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, dan korban pelanggaran HAM berat.

Jika salah satu kategori tersebut di atas tidak ada, maka bantuan sosial Program Keluarga Harapan tidak akan disalurkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Gania Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X