AYOBOGOR.COM – Menuai pro kontra, Kemensos setuju bahwa korban judi online berhak menerima Bansos dari pemerintah.
Kabar mengejutkan datang dari pihak Kementerian Sosial RI mengenai wacana untuk korban judi online berhak menerima Bansos.
Di mana wacana ini masih menjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
Bagaimana fakta sebenarnya? Dan apa dampak bagi KPM aktif dan calon KPM nantinya jika wacana tersebut benar disetujui?
Simak informasi dan uraian singkat yang dirangkum dari Youtube Ariawanagus di bawah.
Seperti yang diketahui adanya usulan dar Menko PMK terkait dengan korban judi online yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Banyak masyarakat yang kontra terhadap usulan tersebut.
Dikarenakan untuk bantuan sosial dari pemerintah ini kuotanya sudah tersedia khusus termasuk dengan anggarannya.
Di mana data yang masuk ke dalam DTKS saat ini belum semuanya mendapatkan bantuan sosial.
Jika nantinya ada kategori baru seperti korban judi online, artinya selain KPM PKH BPNT korban judi online yang kalah ini juga akan masuk dan berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Sehingga menjadikannya kurang adil di mana sudah banyak masyarakat yang ada di DTKS antri dengan komponen benar-benar tidak mampu menanti KPM lain yang tergraduasi agar bisa menerima bantuan sosial.