Resmi! Kemensos Perintahkan Pencairan Ulang Bansos Tunai Ini, Apa BLT MRP Rp600 Ribu Termasuk? KPM Wajib Tahu

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 08:19 WIB
Resmi! Kemensos perintahkan pencairan ulang Bansos tunai ini, apa BLT MRP Rp600 ribu? (Tangkap layar Facebook)
Resmi! Kemensos perintahkan pencairan ulang Bansos tunai ini, apa BLT MRP Rp600 ribu? (Tangkap layar Facebook)

 

 

AYOBOGOR.COM - Resmi Kemensos perintahkan pencairan ulang bantuan tunai jenis ini, apa BLT MRP Rp600 ribu? Begini penjelasannya di bawah ini.

Ada pencairan ulang yang diperintahkan oleh Kemenos untuk satu jenis Bansos tunai kepada para KPM golongan ini dalam waktu dekat.

Bansos tunai ini nantinya akan dicairkan ulang kepada KPM tertentu saja dalam waktu dekat dari Kemensos.

Nantinya para KPM yang belum mendapatkan Bansos tunai ini yang memenuhi syarat dan sudah masuk SK nominasi penerima akan mendapatkannya.

Baca Juga: KPM Pemilik KKS Cek Saldo Sekarang, Ada Kabar Uang Masuk Rp400 Ribu di Rekening, Kira-Kira Jenis Bansos Apa?

Namun bagi KPM yang sudah mendapatkan Bansos tunai tidak akan menerima lagi, karena pencairan bantuan ini khusus KPM tertentu saja.

Lantas Bansos tunai apakah yang diperintahkan cair oleh Kemenos kepada para KPM, apakah BLT MRP Rp600 ribu? Ini penjelasan lengkapnya.

Ternyata Bansos tunai tersebut bukanlah BLT MRP Rp600 ribu yang dimaksud, melainkan jenis Bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni yang baru saja cair merata di bulan Juni ini.

Kemensos melalui Aplikasi SIKS-NG sudah mengupdate pencairan ulang untuk Bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni kepada para KPM tertentu saja.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Mei-Juni Akan Dicairkan Lagi oleh Kemensos Khusus KPM Kategori Ini Segera Merapat

Sehingga para KPM PKH yang sudah melakukan pencairan tahap 3 alokasi Mei-Juni kemarin tidak dapat lagi, karena ini khusus pencairan susulan KPM baru.

Dilansir dari Kanal YouTube Info Bansos, pada 16 Juni 2024, berdasarkan pantauan SIKS-NG terbaru, akan ada pencairan Bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Youtube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X