Dan apabila disetujui akan menjadi prioritas karena adanya kategori baru yang menjadi alasan sebagai penerima Bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menanggapi usulan dari Menko PMK tersebut mengenai korban judi online yang berhak menerima Bansos.
Risma mengatakan jika korban tersebut masuk ke dalam data DTKS dan berkategori miskin maka layak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Tidak ada aturan yang melarang, bahkan pihaknya juga menekankan untuk menyediakan bantuan sosial jika tergolong menjadi kategori miskin.
Jadi sepanjang korban judi online ini miskin maka dirinya berhak menerima Bansos dari pemerintah.
Risma juga tidak berfokus kepada korban judi onlinenya namun memang karena masyarakat ini miskin dan ada datanya.
Jadi berfokus kepada orang miskin yang terdata berhak menerima Bansos.
Nantinya korban judi online juga akan didata apakah layak menerima bantuan sosial atau tidak dan apakah memang tergolong sebagai orang miskin yang berhak menerima Bansos ini.
Menteri Sosial tersebut tidak berfokus pada korban apapun, namun yang terpenting apakah dia terdata atau tidak sebagai penerima Bansos dari pemerintah.
Jadi itulah uraian informasi mengenai tuai pro kontra dari wacana usulan korban judi online berhak menerima Bansos dari pemerintah, berikut dampak untuk KPM aktif dan calon KPM.***