AYOBOGOR.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak masalah jika penjudi online dapat bansos. Masyarakat mayoritas kontra pada hal tersebut dan menyatakan keberatannya.
Dilansir dari kanal youtube tvOnenews, isu tentang usulan Menko PMK Muhadjir Effendy mengenai para pelaku judi online yang kalah dan berhak mendapat bantuan sosial sedang banyak diperbincangkan. Muhadjir berpendapat jika para pelaku judi online yang mengalami kekalahan sebagai korban judi dan masuk kategori miskin.
Ia menyarankan pada Kementerian Sosial untuk memasukkan mereka dalam daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Sehingga dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah selayaknya masyarakat miskin pada umumnya.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Mensos Tri Rismaharini. Menurutnya, selama para pelaku judi online tersebut warga miskin.
Kemudian nama mereka masuk dalam daftar data DTKS maka mereka berhak dalam mendapat bantuan sosial.
Pernyataan dari Mensos tersebut banyak mendapat respon penolakan dari masyarakat.
Mereka menilai para pelaku judi online yang kalah tidak pantas dan tidak berhak mendapat bansos dari pemerintah.
Masyarakat menilai para pelaku judi online tersebut menjadi miskin atau kesusahan karena ulah mereka sendiri.
Mereka sudah tahu bahwa judi online itu hal yang tidak terpuji dan mendatangkan kerugian bagi dirinya dan keluarganya tapi masih juga melakukannya.
Berikut beberapa pernyataan masyarakat yang kontra dengan pernyataan Mensos Risma, “Hebat,,hebat,,hindari negeri ini dari riba, malah penjudi dikasih modal”. “Hancur hatiku buk, wong main judi kok diberi bansos nggak rela pajak ku buat bantuan orang yg main judi, harusnya negara berantas itu judi online walau ada oknum yg bekingi….”. Ungkap nitizen.
“Woy kapan warasnya negeri ini ! Korban judi itu bukan kaya korban bencana musibah…Korban musibah dpt bantuan ya bagus, lah ini korban judi…Artinya dia main judi dan kalah…Gak waras”. “Waduh gak masuk akal. Ini berbahaya. Sama dgn melegalkan judi online. Bener bener gila," ujar nitizen lainnya.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tolak Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Tidak Layak