AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu Bantuan Sosial (Bansos) yang dinanti-nantikan pencairannya.
Bantuan dari pemerintah untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ini dikabarkan akan cair pada bulan Juni 2024 ini.
Dana Bansos PIP bisa digunakan siswa penerima manfaat untuk beberapa hal yang berkaitan dengan pendidikan.
Mulai dari membeli perlengkapan sekolah, membiayai transportasi peserta didik ke tempat belajar hingga biaya praktik tambahan.
Baca Juga: BLT MRP Tak Kunjung Cair, Berikut Alasan Menteri Sosial Tri Rismaharini
Dengan adanya bantuan berupa uang tunai ini, ada beberapa tujuan pemerintah berkaitan dengan Program Indonesia Pintar yang ingin dicapai.
Dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id, Bansos PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik penerima manfaat.
Hal ini untuk meningkatkan akses bagi anak umur 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah atas atau kejuruan.
Selain itu, sebagai mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 tahun.
Tujuan Bansos PIP ini juga mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Tidak hanya itu, tujuan Bansos PIP ada untuk menarik siswa drop out atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan nonformal.***