nasional

KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bansos Rp5 Juta dari Kemensos, Cek Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 12 Juni 2024 | 17:06 WIB
KPM PKH dan BPNT bisa dapat bansos Rp5 Juta dari Kemensos, cek syarat dan ketentuannya (Pexels.com/Robert Lens)

 

AYOBOGOR.COM – Kemensos baru saja meluncurkan Bansos tambahan senilai Rp5 juta untuk seluruh KPM PKH dan BPNT.

Lantas, Bansos tambahan seperti apa yang baru saja diluncurkan oleh Kemensos?

Simak informasi selengkapnya di bawah ini yang dilansir melalui Youtube Ariawanagus pada 12 Juni 2024.

Bansos tambahan yang diberikan Kemensos kepada KPM PKH dan BPNT bernama Program Pena.

Baca Juga: Apa Saja yang Akan Didapat Penerima PIP? Ternyata Mendapatkan Benda Ini

Program Pena atau Pahlawan Ekonomi Nusantara memiliki total bantuan sebesar Rp5 juta per KPM.

Program Pena dikhususkan untuk KPM PKH dan BPNT yang berusia 20 hingga 30 tahun sehingga bantuan ini juga disebut Pena Muda.

Tujuan dari program ini adalah agar KPM dapat mengembangkan usaha sendiri melalui kegiatan wirausaha.

Diharapkan setelah mendapatkan Bansos ini, KPM nantinya bisa berpenghasilan lebih baik dan tidak bergantung lagi dengan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Daftar NIK KTP Penerima 4 Bansos Kemensos Cair Bulan Juni 2024, PKH, BPNT, Bantuan Beras 10 Kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Terdapat beberapa syarat untuk mengikuti Program Pena ini, yaitu:

1. KPM sudah masuk ke dalam data DTKS

Inilah adalah syarat paling utama untuk bergabung dengan Program Pena Muda.

Halaman:

Tags

Terkini