nasional

KPM Wajib Tahu! 5 Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Nomor 5 Jangan Sampai Lupa

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:22 WIB
KPM Wajib Tahu! 5 Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Nomor 5 Jangan Sampai Lupa (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- Informasi terbaru seputar melanisme penyaluran bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.

Pasalnya, mekanisme penyaluran tersebut merupakan tahapan yang dilalui sebelum bansos cair ke rekning KPM.

Penyaluran bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 kini sedang dilakukan persiapan oleh pemerintah.

Melalui surat edaran, Kemensos telah menetapkan beberapa kebijakan terkait penyaluran kedua bansos tersebut.

Baca Juga: 2 Info Penting Hari Ini 12 Juni, Ada Saldo Bansos Masuk di KKS Rp400.000 dan Rp5 Juta untuk KPM Usia 20 hingga 30 Tahun

Bahkan kini, pemerintah akan segera melakukan prosea verifikasi dan validiasi kelayakan.

Hal tersebut bertujuan agar penyaluran kedua bantuan sosial tersebut dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Lalu, apasajakah 5 mekanisme penyaluran bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog pada 12 Juni 2024, dimetahui terdapat 5 mekanisme penyaluran yang dimaksud sebagai berikut:

Baca Juga: Surat Resmi Kemensos Turun! Ada Tambahan Komponen Baru hingga Aturan Baru yang Wajib Diketahui KPM Mulai Juli 2024

Registrasi atau Pembuatan Rekening

Registrasi dan rekening KKS diperuntukkan bagi KPM baru penerima kedua bansos reguler.

Edukasi dan Sosialisasi

KPM akan diberikan edukasi dan sosialisasi tekait kewajiban dan hak penerima PKH Tahap 4 afau BPNT Tahap 5.

Baca Juga: Cek Jadwal Cair Bansos KJP Plus Tahap 1 di Rekening Bank DKI, Dipastikan Sebelum Lebaran Idul Adha

Halaman:

Tags

Terkini