KPM Wajib Tahu! 5 Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Nomor 5 Jangan Sampai Lupa

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 13:22 WIB
KPM Wajib Tahu! 5 Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Nomor 5 Jangan Sampai Lupa (Pixabay/EmAji)
KPM Wajib Tahu! 5 Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Nomor 5 Jangan Sampai Lupa (Pixabay/EmAji)

Proses Penyaluran Dana

Proses menunjukkan bahwa bank penyalur sedang melakukan transfering bantuan ke rekening KKS.

Proses Penarikan Dana

Usai dana bantuan masuk rekening KKS, para KPM dapat segera melakukan penarikan fana di ATM, atau agen terdekat.

Pelaporan Hasil Penyaluran

Setelah dilakukan penarikan dana, KPM memiliki kewajiban untuk mengirimkan struk penarikan dana ke pendamping sosial.

Sebagai informasi, bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Penyaluran kedua hantuan sosial tersebut dialokasikan mulai bulan Juli hingga Agustus 2024.

Baca Juga: Cek Jadwal Cair Bansos KJP Plus Tahap 1 di Rekening Bank DKI, Dipastikan Sebelum Lebaran Idul Adha

Itulah informasi terkini terkait 5 melanisme penyaluran bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X