4. BPNT (Tunai)
Begitupun dengan bantuan yang satu ini, BPNT akan terus disalurkan menjelang hari raya Kurban kepada KPM yang sudah terdata.
Biasanya bantuan ini juga dicairkan melalui kartu KKS ataupun Pos Indonesia.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP ini diberikan kepada orang tua yang memiliki anak yang masih bersekolah SD, SMP, ataupun SMA/SMK sederajat.
Namun, tidak semua bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya orang tua yang sudah terdaftar di DTKS serta nama anaknya sudah terdata dalam SK penerima PIP.
6. Program Kartu Prakerja
Adapun total manfaat yang akan didapatkan dari bantuan ini yaitu senilai 4,2 Juta Rupiah.
7. Bantuan Permakanan
Bantuan ini diperuntukan bagi disabilitas dan lansia tunggal yang akan disalurkan hingga akhir bulan Juni 2024.
Bantuan ini berupa makanan siap saji sebanyak 2 porsi makan di tiap harinya atau setara dengan anggaran Rp. 30.000/orang.
8. Bantuan Yapi (Atensi Yatim Piatu)
Baca Juga: Aturan Baru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Pastikan Daya Listrik Rumah Tidak Melebihi Ketentuan Ini
Bantuan ini diberikan kepada anak yatim ataupun piatu dan yatim piatu yang sudah terdaftar di SK sebagai penerima bantuan sosial.