9. PBI-JK
Bantuan satu ini merupakan bantuan berupa fasilitas kesehatan, yang mana berbentuk kartu kesehatan.
Iuran dari kartu ini sudah dibayarkan oleh pemerintah kepada BPJS kesehatan, sehingga KPM yang memiliki kartu kesehatan tersebut dapat mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.
Yang terlampir merupakan 9 bantuan yang diberikan pemerintah menjelang hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Cair Sebelum atau Setelah Idul Adha?
Adapun ada masyarakat yang bisa mendapatkan double bantuan seperti KPM yang terdaftar di PKH dan juga terdaftar di BPNT bisa mendapatkan bantuan pangan, PIP, kartu prakerja, dan KIS. ***