nasional

Kemensos Beri Bansos Tambahan Senilai Rp 5 Juta Bagi KPM PKH dan BPNT, Pastikan Penuhi Persyaratan Ini

Rabu, 12 Juni 2024 | 10:28 WIB
Kemensos Beri Bansos Tambahan Senilai Rp 5 Juta Bagi KPM PKH dan BPNT, Pastikan Penuhi Persyaratan Ini (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial atau Kemensos akan memnerikan prorgam bansos tambahan senilai Rp 5 juta bagi KPM PKH dan BPNT.

Bantuan sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi KPM PKH BPNT yang telah memenuhi persyaratan.

Bansos tambahan yang dimaksud yakni Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Baca Juga: Ada 2 Bansos Tunai dan Non Tunai Yang Cair Hari Ini di Tanggal 12 Juni 2024, Nominalnya Tembus Rp1,8 Juta!

Bansos PENA merupakan prorgam bansos rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bansos tersebut diberikan dengan tujuan untuk mengembangkan kewirausahaan melalui bantuan uang tunai.

Tentunya bansos tersebut disalurkan bagi KPM yang memiliki usaha dari berbagai bidang.

Lalu, apa sajakah pesyaratan dalam mendapatkan bansos tambahan tersebut?

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Bonus Tambahan KPM PKH BPNT Hari Ini 12 Juni 2024, Cair Lagi untuk KPM Kategori Berikut

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Sukron Channel pada 12 Juni 2024, adapun persyaratan penerima bansos tambahan atau PENA sebagai berikut:

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

2. Diprioritaskan berusia 20 hingga 30 tahun bagi penerima bansos PKH atau BPNT (Belum memiliki pekerjaan)

3. Diprioritaskan memiliki rintisan usaha

Baca Juga: Pemilik KTP Berusia 20-30 Tahun Cek Info Berikut, Ada Program Bantuan Usaha Rp 5 Juta dari Kemensos Gratis!

Halaman:

Tags

Terkini