Kemensos Beri Bansos Tambahan Senilai Rp 5 Juta Bagi KPM PKH dan BPNT, Pastikan Penuhi Persyaratan Ini

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 10:28 WIB
Kemensos Beri Bansos Tambahan Senilai Rp 5 Juta Bagi KPM PKH dan BPNT, Pastikan Penuhi Persyaratan Ini (Facebook)
Kemensos Beri Bansos Tambahan Senilai Rp 5 Juta Bagi KPM PKH dan BPNT, Pastikan Penuhi Persyaratan Ini (Facebook)

4. Memgajukan proposal bantuan penguatan produksi berdasarkan hasil asesmen

5. Mendapat bantuan usaha PENA maksimal senilai Rp 5 juta

6. Bersedia keluar dalam kepeserraan penerima bansos PKH atau BPNT.

7. Bantuan yang diberikan senilai Rp 5 juta tentunya diprioritas dalam pengemebangan usaha.

Para pendamping sosial saat ini akan melakukan pendataan untuk mengusulkan nama-bama penerima bansos tambahan tersebut.

Setelah dilakukan pencairan dana, maka KPM diwajibkan mengikuti pendampingan dalam pengelolaan bantuan untuk usaha tersebut.

Proses pengambilan bantuan uang tunai akan dilakukan di PT Pos Indonesia.

Nah, itulah informasi seputar bansos tambahan yakni PENA senilai Rp 5 juta bagi KPM PKH dan BPNT.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X