AYOBOGOR.COM - Berikut informasi pencairan bansos PKH dan BPNT yang mulai kembali dijadwalkan cair di PT Pos Indonesia setelah terbitnya surat perintah percepatan dari Kemensos.
Bantuan sosial PKH dan BPNT yang cair di kantor pos akan dipercepat dan kembali dicairkan di waktu dekat ini.
Kemensos menerbitkan surat yang ditujukan kepada PT Pos Indonesia yang berisi instruksi untuk mempercepat penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Berdasarkan surat tersebut PT Pos Indonesia menindaklanjuti dengan melakukan pemberitahuan kepada pendamping sosial.
Bagi KPM yang belum melakukan penarikan bansos diharapkan untuk segera dimaksimalkan penarikannya hingga tanggal 12 Juni 2024.
Sedangkan untuk KPM yang belum menerima surat undangan pencairan diharapkan untuk bersabar, karena sampai saat ini bantuan PKH dan BPNT masih dalam proses penyaluran.
Bansos Program Keluarga Harapan diketahui memiliki nominal yang variatif tergantung dari jenis komponen yang dimiliki Keluarga Penerima Manfaat yang bersangkutan.
Terdapat 3 komponen yang harus dimiliki para KPM supaya bisa mendapatkan bantuan ini.
Yang pertama adalah komponen kesehatan yang terdiri dari ibu hamil dan anak usia dini.
Kemudian komponen pendidikan yang terdiri dari anak sekolah SD, SMP hingga SMA atau sederajat.
Terakhir komponen Kesejahteraan Sosial yang terdiri dari lansia atau penyandang disabilitas.
Pada bulan Juni ini Kemensos baru saja mengeluarkan satu komponen tambahan yaitu korban pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Ini Hasil Cek Saldo BLT MRP Rp600 Ribu Hari Ini di KKS Bank Himbara, Sudah Ada Saldo Masuk?