Sedangkan untuk bansos BPNT para KPM akan menerima jumlah yang sama, yaitu Rp600 ribu rupiah per 3 bulan.Semoga saja pencairan kedua bantuan sosial tersebut bisa rampung sebelum Lebaran Idul Adha 2024.
Itulah informasi mengenai bansos PKH dan BPNT yang kembali dicairkan di PT Pos Indonesia setelah Kemensos terbitkan surat perintah percepatan.***