Alhamdulillah, Kemensos Terbitkan Surat Perintah Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT di PT Pos Indonesia

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 15:29 WIB
Kemensos Sudah Terbitkan Surat Perintah Percepatan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT. (Facebook Anie)
Kemensos Sudah Terbitkan Surat Perintah Percepatan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT. (Facebook Anie)

Sedangkan untuk bansos BPNT para KPM akan menerima jumlah yang sama, yaitu Rp600 ribu rupiah per 3 bulan.Semoga saja pencairan kedua bantuan sosial tersebut bisa rampung sebelum Lebaran Idul Adha 2024.

Itulah informasi mengenai bansos PKH dan BPNT yang kembali dicairkan di PT Pos Indonesia setelah Kemensos terbitkan surat perintah percepatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X