nasional

Disdik Jakarta Akui Keterlambatan dan Pastikan KJP Plus Tahap I Cair pada Pekan Kedua Juni 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 06:10 WIB
Disdik Jakarta Akui Keterlambatan dan Pastikan KJP Plus Tahap I Cair pada Pekan Kedua Juni 2024 (pemprovjakarta)

AYOBOGOR.COM – Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (Disdik DKI) Jakarta mengakui keterlambatan dan pastikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 akan cair pada pekan kedua Juni 2024.

Budi Awaluddin selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa bantuan pendidikan ini harus tepat sasaran dan distribusikan secara lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan serta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).

Budi juga menyampaikan penerima ini adalah peserta didik dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Baca Juga: Kabar Gembira! KJP Plus Mei Juni 2024 Fix Cair Tanggal Segini, Disdik DKI Jakarta Buka Suara

Lebih lanjut, Budi menyampaikan alasan keterlambatan pihaknya dalam mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 tahun 2024.

Pasalnya, menurutnya pihaknya perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang data calon penerima KJP Plus Tahap I tahun 2024 (warga DKI Jakarta) yang perlu disesuaikan.

Budi menambahkan, penerima ini harus dipastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan aset properti di atas Rp1 miliar.

Selain itu, penerima ini dipastikan tidak berasal dari keluarga yang anggotanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tentara Negara Indonesia (TNI) atau Polisi Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: KJP Rentan Disalahgunakan dan Tidak Tepat Sasaran, PSI Dukung Agar Sekolah Swasta di DKI Jakarta Gratis

Tidak hanya itu, penerima ini dipastikan juga tidak berasal dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) / Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI / Dewan Perwakilan Daerah (DPD) / Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi / Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten / kota dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, agar penerima ini bisa tepat sasaran perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali dan memang pemadanan serta verifikasi masih terus dilakukan oleh tim verifikator karena penerima ini akan diseleksi secara lebih selektif pada tahun ini.

Budi menegaskan masyarakat calon penerima ini tidak perlu khawatir karena KJP Plus Tahap I tahun 2024 akan cair pada minggu ini atau tepatnya pada pekan kedua Juni 2024.

Seperti diketahui, program ini diberikan khusus kepada warga DKI Jakarta untuk memberikan akses wajib belajar 12 tahun (SD-SMA) kepada peserta didik dengan usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Banyak Keluhan Warga, Anggota DPRD Desak Pemprov Jakarta Segera Cairkan Dana KJP Kepada Penerima Manfaat

Halaman:

Tags

Terkini