Selain itu, program ini diberikan oleh Disdik DKI Jakarta dengan memberikan uang senilai ratusan ribu rupiah kepada penerimanya.
Berdasarkan, KJP Plus tahap II tahun 2023 yang cair pada April lalu diperkirakan jika nominal bantuan KJP Plus tahap I tahun 2024 juga memiliki nominal bantuan yang sama.
Untuk jenjang SD / Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan bantuan sebesar Rp250.000 yang terdiri dari biaya rutin per bulan senilai Rp135.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.
Lalu, untuk jenjang SMP / Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan bantuan sebesar Rp300.000 yang terdiri dari biaya rutin per bulan senilai Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.
Kemudian, untuk jenjang SMA / Madrasah Ibtidaiyah (MA) diberikan bantuan sebesar Rp420.000 yang terdiri dari biaya rutin per bulan senilai Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp185.000.
Selanjutnya, untuk jenjang SMK diberikan bantuan sebesar Rp450.000 yang terdiri dari biaya rutin per bulan senilai Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp215.000.
Terakhir, untuk jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diberikan bantuan sebesar Rp300.000 yang terdiri dari biaya rutin per bulan senilai Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.
Selain itu, untuk sekolah swasta diberikan bantuan tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yaitu untuk jenjang SD senilai Rp130.000, SMP senilai Rp170.000, SMA senilai Rp290.000, dan SMK senilai Rp240.000.***