AYOBOGOR.COM - Kabar baik dan buruk untuk penerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2024 ini.
Jenis Bansos yang dimaksud meliputi PKH, BPNT, PIP, KJP Plus, BLT Mitigasi Risiko Pangan, BLT Dana Desa dan beras 10 kg.
Dilansir melalui Youtube Azzahra Studio Chanel, terdapat kabar baik dan buruk dari beberapa bantuan sosial tersebut.
Yang pertama adalah untuk bantuan pangan beras 10 kg, khususnya untuk periode bulan Mei 2024.
Sama seperti sebelumnya, bantuan ini menggunakan basis data dari P3KE dan saat ini menyisakan 2 kali pencairan yaitu untuk bulan Mei dan Juni 2024.
Kabar baiknya adalah untuk KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan beras 10 kg maka siap-siap untuk mendapatkan surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Namun kabar buruknya adalah pencairan Bansos ini memiliki batas waktu, jadi Anda yang tidak mencairkan bantuan sampai dengan batas yang ditentukan maka bantuan tersebut akan dialihkan ke keluarga lain yang membutuhkan.
Selanjutnya adalah informasi dari bantuan sosial Program Indonesia Pintar tahun anggaran 2024.
Jadi pencairan bantuan PIP tahun sebelumnya diberikan kepada 18,1 juta siswa, dan pada bertambah menjadi 20 juta siswa.
Besaran bantuan pada tahun ini adalah Rp 450.000 untuk jenjang SD, Rp 750.000 untuk tingkat SMP dan Rp 1,8 juta untuk tingkat SMA.
Kabar baiknya adalah pencairan bantuan Program Indonesia Pintar di bulan Mei terus dilakukan secara bertahap sampai dengan akhir tahun 2024.
Namun kabar buruknya adalah bagi siswa yang sudah tidak terdaftar di website pip.kemdikbud.go.id maka sudah tidak bisa mencairkan bantuannya.
Kabar baik dan buruk selanjutnya adalah untuk Bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni 2024 via kartu KKS merah putih bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri serta melalui PT Pos Indonesia.