Kabar baiknya adalah pencarian via PT Pos Indonesia alokasi bulan April, Mei dan Juni disalurkan dengan nominal sebesar Rp 600.000, sedangkan untuk pencairan melalui kartu KKS merah putih adalah untuk 1 bulan saja, yaitu alokasi bulan Mei sebesar Rp 200.000.
Sedangkan kabar buruknya adalah bagi KPM yang dicoret kepesertaannya dari penerima bantuan ini dikarenakan adanya kebijakan usul sanggah atau verifikasi ketidaklayakan, maka tidak bisa lagi menerima bantuan sosial ini.
Terdapat juga kabar baik dan buruk dari bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 .
Bantuan sebesar Rp 600.000 ini diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang juga penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Kabar baiknya adalah pencairan bantuan ini akan dilakukan 3 bulan sekaligus, yaitu untuk alokasi bulan Januari, Februari dan Maret 2024 dengan total Rp 600.000.
Namun terdapat juga kabar buruk untuk Bansos ini, yaitu untuk KPM BPNT yang tergraduasi atau dikeluarkan dari kepesertaan bantuan tersebut maka dipastikan tidak mendapatkan bantuan tunai ini.
Bantuan sosial adalah bantuan pendidikan KJP Plus Pemprov DKI Jakarta. Bantuan ini disalurkan untuk masyarakat Jakarta yang memiliki anak usia sekolah dari tingkat SD sampai dengan tingkat SMA.
Kabar baik yang didapat bahwa bantuan ini akan segera dicairkan kembali khusus untuk bulan Mei 2024. Sebelumnya pencairan bantuan ini agak terlambat dikarenakan saat ini masih dalam proses pemadanan.
Baca Juga: KPM BPNT Murni Cair Saldo Rp350 Ribu di KKS Bank BSI, Terpantau Masih Ada Penyaluran Bansos Ini?
Jika dilihat untuk tahun 2023, pencairan di bulan Mei dilaksanakan di tanggal 30 Mei 2023. Jadi kemungkinan untuk pencairan bantuan tahun ini akan dilaksanakan di akhir bulan Mei.
Namun kabar buruk dari Bansos ini adalah khusus bagi siswa yang sudah tidak terdaftar lagi di pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 maka bantuan ini tidak akan cair lagi.
Yang terakhir adalah BLT Dana Desa. bantuan ini kembali dicairkan pada tahun 2024.
Namun perlu diketahui bahwa pencairan bantuan ini di masing-masing daerah kebijakan.
Karena itulah ada yang dicairkan per bulan dan ada juga yang di cairairkan per 3 bulan.