nasional

Berapa Pencairan PIP untuk SMP? Ini Nominal atau Besaran Dana Program Indonesia Pintar Siswa Sekolah Menengah Pertama

Sabtu, 8 Juni 2024 | 15:28 WIB
Penerima Bansos PIP 2024. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Bantuan Sosial (Bansos) ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi kriteria penerima PIP.

Ada dua kriteria khusus penerima Bansos PIP dari Kemdikbud. Pertama, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kedua, siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

Baca Juga: Berikut Daftar Bansos yang Lanjut Cair dan Tidak Sampai Akhir Tahun 2024, Salah Satunya Ada MRP!

a. Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

b. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

c. Yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

d. Terkena dampak bencana alam

Baca Juga: Siap-Siap Besok Senin 10 Juni Bansos Ini Cair Kepada KPM, Nominal Mulai Rp500 Ribu Hingga Rp900 Ribu, Cek Bansos Apa?

e. Drop out yang diharapkan kembali bersekolah

f. Mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua mengalami PHK, di daerah konflik, keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari tiga saudara serumah

g. Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Selain itu, setiap jenjang pendidikan menerima nominal Bansos PIP yang berbeda. Siswa baru dan siswa kelas akhir juga mendapatkan nominal yang berbeda.

Halaman:

Tags

Terkini