Baca Juga: Bansos PKH tidak Cair Harus Lapor Kemana? Begini Solusi Mengatasinya yang Wajib KPM Ketahui
Inilah nominal atau besaran dana Bansos PIP untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Bansos PIP sebesar Rp750.000 per tahun dan siswa baru atau kelas 7 SMP atau kelas akhir atau kelas 9 SMP mendapatkan PIP sebanyak Rp375.000.
Jumlah bantuan untuk siswa 7 SMP dan 9 SMPlebih rendah karena mereka hanya berada dalam satu semester dalam satu periode anggaran.
Hal itu berkaitan dengan tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juni-Juli tahun berikutnya, sementara periode anggaran dimulai dari Januari hingga Desember.***