Berapa Pencairan PIP untuk SMP? Ini Nominal atau Besaran Dana Program Indonesia Pintar Siswa Sekolah Menengah Pertama

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 15:28 WIB
Penerima Bansos PIP 2024. (puslapdik.kemdikbud.go.id)
Penerima Bansos PIP 2024. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Bansos PKH tidak Cair Harus Lapor Kemana? Begini Solusi Mengatasinya yang Wajib KPM Ketahui

Inilah nominal atau besaran dana Bansos PIP untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Bansos PIP sebesar Rp750.000 per tahun dan siswa baru atau kelas 7 SMP atau kelas akhir atau kelas 9 SMP mendapatkan PIP sebanyak Rp375.000.

Jumlah bantuan untuk siswa 7 SMP dan 9 SMPlebih rendah karena mereka hanya berada dalam satu semester dalam satu periode anggaran.

Hal itu berkaitan dengan tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juni-Juli tahun berikutnya, sementara periode anggaran dimulai dari Januari hingga Desember.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X