AYOBOGOR.COM - Bansos PKH tidak cair harus lapor kemana? Nah, KPM wajib simak jika ada kejadian seperti ini.
Jika para KPM mengalami Bansos PKH tidak cair dan bingung harus lapor kemana, maka dalam artikel ini akan dijelaskan caranya.
Sehingga permasalahan Bansos PKH Anda yang tidak cair bisa diketahui penyebabnya dan segera teratasi.
Diketahui Bansos PKH merupakan program reguler dari pemerintah yang rutin dicairkan setiap tahapannya.
Penerima Bansos PKH ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain masuk dalam database DTKS, penerima manfaat PKH juga harus memiliki komponen yang menjadi syarat mendapatkan bantuan ini.
Nantinya KPM akan menerima dana bantuan sosial PKH tersebut sesuai dengan komponen yang dimiliki dalam keluarga itu.
Lantas bagaimanakah jika Bansos PKH Anda tidak cair dan harus lapor kemana? Yuk ikuti penjelasannya di bawah ini.
Diketahui pemerintah dalam hal ini Kemensos telah menyediakan layanan pengaduan bagi para KPM atau masyarakat lainnya mengenai bantuan sosial.
Berikut adalah layanan pengaduan baik KPM maupun masyarakat umum untuk bansos PKH:
Contact Center PKH