Bansos PKH tidak Cair Harus Lapor Kemana? Begini Solusi Mengatasinya yang Wajib KPM Ketahui

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 14:22 WIB
Bansos PKH tidak cair harus lapor kemana? Begini solusi yang harus diketahui para KPM. (Tangkap layar Facebook)
Bansos PKH tidak cair harus lapor kemana? Begini solusi yang harus diketahui para KPM. (Tangkap layar Facebook)

 

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH tidak cair harus lapor kemana? Nah, KPM wajib simak jika ada kejadian seperti ini.

Jika para KPM mengalami Bansos PKH tidak cair dan bingung harus lapor kemana, maka dalam artikel ini akan dijelaskan caranya.

Sehingga permasalahan Bansos PKH Anda yang tidak cair bisa diketahui penyebabnya dan segera teratasi.

Diketahui Bansos PKH merupakan program reguler dari pemerintah yang rutin dicairkan setiap tahapannya.

Baca Juga: Cek Fakta Bansos BLT MRP Rp600 Ribu Diprediksi Cair Setelah Lebaran Idul Adha, Begini Berdasarkan Pantauan SIKS-NG Online Hari Ini 8 Juni 2024

Penerima Bansos PKH ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Selain masuk dalam database DTKS, penerima manfaat PKH juga harus memiliki komponen yang menjadi syarat mendapatkan bantuan ini.

Nantinya KPM akan menerima dana bantuan sosial PKH tersebut sesuai dengan komponen yang dimiliki dalam keluarga itu.

Lantas bagaimanakah jika Bansos PKH Anda tidak cair dan harus lapor kemana? Yuk ikuti penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Ribuan Warga Prasejahtera di Lamongan Belum Dapat Bansos, Polri Ikut Turun Tangan Dampingi Kemensos di Lapangan

Diketahui pemerintah dalam hal ini Kemensos telah menyediakan layanan pengaduan bagi para KPM atau masyarakat lainnya mengenai bantuan sosial.

Berikut adalah layanan pengaduan baik KPM maupun masyarakat umum untuk bansos PKH:

Contact Center PKH

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X