Contact Center PKH bertujuan untuk memastikan keluarga penerima manfaat PKH mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan.
Apabila keluarga penerima manfaat PKH tidak mendapatkan bantuan sesuai yang ditentukan maka KPM boleh mengadukan kepada Contact Center PKH.
Contact Center ini juga bisa digunakan oleh masyarakat umum, apabila melihat pelaksanaan PKH tidak sesuai dengan mekanisme.
Beberapa Pengaduan atau Contacts Center PKH
1. Melalui Call Center PKH di Nomor 1500-299
KPM atau masyarakat umum bisa menggunakan layanan pengaduan di call center PKH pada nomor tersebut.
2. Melalui via email di "[email protected]
KPM juga bisa menggunakan layanan pengaduan langsung via email tersebut.
3. Melalui SMS Center atau WA Center di nomor 0811-1500-229
Baca Juga: Alhamdulillah Bansos Ini Resmi Dilanjutkan Sampai Desember, Update Bansos BLT MRP Rp600 Ribu
Anda juga bisa menggunakan layanan SMS Center atau WA Center di Nomor yang ditulis di atas.
Itulah beberapa layanan pengadaan untuk Bansos PKH yang bisa digunakan oleh para KPM ataupun masyarakat umum lainnya.
Selain itu, para KPM juga bisa berkoordinasi langsung dengan para pendamping sosial PKH masing-masing penyebab Bansos-nya tidak cair.