AYOBOGOR.COM – Dana bansos tak tersalurkan sudah kembali ke kas negara, Kemensos telah memastikan hal ini.
Tidak seperti pemberitaan yang ramai akhir-akhir ini tentang dana bansos yang tidak kembali ke kas negara.
Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) memberi tanggapan tentang Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023.
Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada Rp 208,52 miliar dana bansos yang tidak terpakai dan belum kembali ke kas negara.
Ia menjelaskan jika seluruh dana bantuan sosial yang tidak diambil oleh para KPM sudah dikembalikan pada kas negara.
Tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih berada di para penyalur bantuan sosial.
Semua dana bansos yang tidak ditransaksikan sudah dikembalikan pada kas negara dibuktikan dengan bukti transfer pengembalian dana.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Kemensos di kantor Kemensos pada Rabu lalu.
Selain itu Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan pernyataan Robben bahwa semua dana bansos tak salur sudah dikembalikan.
Tidak ada satu rupiah pun dana bansos yang masih tertahan di pihak penyalur semua sudah kembali ke kas negara.
Mengenai dana sebesar Rp 227,43 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara merupakan jumlah dari KPM pemilik KKS yang tidak menarik saldo bansosnya.
Kemensos telah mengembalikan pada kas negara sebesar Rp 226,84 miliar.
Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bantah Tapera Batal, Tetap Dilaksanakan pada Tahun 2027