AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos secara merata dan bertahap terus digencarkan hingga kini, Jumat 7 Juni 2024.
Tak hanya bantuan sosial yan menyasar keluarga miskin dan rentan miskin, bansos juga diberikan ke beberapa penerima manfaat lainnya.
Seperti contoh komponen dalam Program Keluarga Harapan. Beberapa komponen seperti ibu hamil, balita, disabilitas, lansia, dan siswa sekolah juga mendapat bantuan.
Diharapkan dengan tersalurnya bansos PKH tersebut bisa membatu memenuhi kebutuhan para penerima manfaat yang termasuk dalam komponen sosial tersebut.
Sementara itu ada juga bansos permakanan yang dikhususkan untuk para lansia.
Yang mana dalam pencairannya diwujudkan menjadi makanan yang diberikan 2 kali sehari.
Ada juga bantuan Atensi YAPI atau yatim piatu. Bansos ini diberikan kepada anak yang sudah yatim piatu.
Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bantah Tapera Batal, Tetap Dilaksanakan pada Tahun 2027
Masih banyak lagi bansos yang digelontoran pemerintah untuk membatu para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di bulan ini.
Lalu, ada pula bansos dengan nominal Rp 600 ribu untuk KPM yang tidak masuk dalam DTKS dan bukan PKH, bukan intensif Kartu Prakerja maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan BLT tersebut adalah bantuan langsung tunai Dana Desa.
Bantuan yang cair tersebut hanya dikhususkan bagi keluarga yang termasuk dalam kategori miskin.
Setiap KPM yang terpilih oleh musyawarah desa atau kelurahan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.